Selasa, 23 Juni 2015

kewajiban di tempat umum


KEWAJIBAN DI TEMPAT UMUM

Tempat umum adalah tempat yang digunakan banyak orang
2. Yang termasuk tempat umum yaitu :
a. Rumah sakit
b. Kebun binatang
c. Pasar
d. Mall
e. Bandara
f. Jalan Raya
g. Terminal
h. Stasiun
i. Pelabuhan
j. Taman wisata
3. Semua tempat umum ada tata tertib yang harus dipatuhi oleh pengunjung
4. Tempat umum dibuat untuk kepentingan bersama agar kegiatan di tempat umum berjalan dengan lancar
5. Kewajiban anak ketika berada di tempat umum adalah mematuhi tata tertib yang berlaku.
6. Contoh kewajiban anak di kebun binatang
a. Membeli tiket atau karcis
b. Membuang sampah ditempatnya
c. Tidak mengganggu binatang
d. Tidak merusak tanaman dan fasilitas yang ada
Finish Oke……

0 komentar:

Posting Komentar